Judi Online Komdigi Terbongkar: Dua Tersangka Baru Dibekuk Polisi
Saifulhuda.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Pada Saat Ini saya ingin berbagi tentang News yang bermanfaat. Ulasan Artikel Seputar News Judi Online Komdigi Terbongkar Dua Tersangka Baru Dibekuk Polisi Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
- 1.1. Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Judi Online Komdigi
Table of Contents
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Judi Online Komdigi
Kepolisian telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online Komdigi. Kedua tersangka berinisial AS dan BS, yang diduga berperan sebagai penyedia situs dan operator permainan judi.
Penangkapan kedua tersangka merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya yang telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Dengan penambahan dua tersangka baru, total tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, termasuk komputer, ponsel, dan dokumen terkait aktivitas judi online. Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus judi online Komdigi masih dalam tahap penyidikan. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut.
Sekian penjelasan detail tentang judi online komdigi terbongkar dua tersangka baru dibekuk polisi yang saya tuangkan dalam news Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. silakan share ke temanmu. Terima kasih sudah membaca
✦ Tanya AI