Tanos Terbelenggu: KPK Yakin Singapura Setujui Penahanan

Saifulhuda.com Hai semoga harimu menyenangkan. Pada Artikel Ini mari kita bahas News yang lagi ramai dibicarakan. Konten Yang Menarik Tentang News Tanos Terbelenggu KPK Yakin Singapura Setujui Penahanan Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
KPK Yakin Penahanan Paulus Tannos Akan Disetujui Pengadilan Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bahwa pengadilan Singapura akan menyetujui permintaan penahanan terhadap Paulus Tannos, tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan penahanan sementara kepada otoritas Singapura melalui Interpol. Permintaan tersebut disertai dengan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
Ali menjelaskan, penahanan sementara diperlukan untuk mencegah Paulus Tannos melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mempersiapkan proses ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.
Paulus Tannos merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang diduga menerima suap sebesar 1,2 juta dolar AS dari Airbus. Suap tersebut diduga terkait dengan pembelian 50 pesawat Airbus A320neo oleh Garuda Indonesia pada 2014.
KPK telah menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka sejak 2019. Namun, Paulus Tannos melarikan diri ke Singapura sebelum ditangkap oleh KPK.
Terima kasih atas kesabaran Anda membaca tanos terbelenggu kpk yakin singapura setujui penahanan dalam news ini hingga selesai Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Jika kamu peduli semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI