Skandal Pinjaman Fiktif: Eks Bos Koperasi Pandeglang Terjerat Hukum

Saifulhuda.com Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Detik Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang News. Konten Yang Berjudul News Skandal Pinjaman Fiktif Eks Bos Koperasi Pandeglang Terjerat Hukum Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
Eks Ketua Koperasi Pandeglang Tersandung Kasus Korupsi Pinjaman Fiktif
Mantan Ketua Koperasi Pandeglang, berinisial AS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pinjaman fiktif. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Negeri Pandeglang menemukan bukti kuat keterlibatan AS dalam kasus tersebut.
Modus operandi yang digunakan AS adalah dengan membuat dokumen pinjaman fiktif atas nama anggota koperasi. Pinjaman tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi AS.
Akibat perbuatannya, koperasi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. AS pun terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda miliaran rupiah.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik Kejaksaan Negeri Pandeglang terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.
Tanggal: 2023-03-08
Sekian uraian detail mengenai skandal pinjaman fiktif eks bos koperasi pandeglang terjerat hukum yang saya paparkan melalui news Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. jangan lewatkan konten lainnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI