Pengunduran Diri CPNS 2024: Risiko dan Konsekuensi yang Tak Terduga

Saifulhuda.com Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Kini saya mau menjelaskan manfaat dari News yang banyak dicari. Tulisan Ini Menjelaskan News Pengunduran Diri CPNS 2024 Risiko dan Konsekuensi yang Tak Terduga Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.
Ketentuan Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024
Peserta seleksi CPNS 2024 yang ingin mengundurkan diri harus memperhatikan ketentuan berikut:
- Pengunduran diri dapat dilakukan melalui portal SSCASN.
- Pengunduran diri hanya dapat dilakukan sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Peserta yang mengundurkan diri tidak dapat mendaftar kembali pada seleksi CPNS tahun berikutnya.
Sanksi Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024
Peserta yang mengundurkan diri dari seleksi CPNS 2024 akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
Jenis Sanksi | Durasi |
---|---|
Tidak dapat mendaftar kembali pada seleksi CPNS | 1 tahun |
Tidak dapat mendaftar kembali pada seleksi PPPK | 1 tahun |
Catatan: Sanksi berlaku sejak tanggal pengunduran diri.
Sekian pembahasan mendalam mengenai pengunduran diri cpns 2024 risiko dan konsekuensi yang tak terduga yang saya sajikan melalui news Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. jangan lewatkan artikel lain yang bermanfaat di bawah ini.
✦ Tanya AI