• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Paspor Surgawi: Panduan Langkah Demi Langkah untuk Mendapatkan Tiket ke Tanah Suci

img

Saifulhuda.com Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Dalam Tulisan Ini saya akan membahas manfaat News yang tidak boleh dilewatkan. Catatan Artikel Tentang News Paspor Surgawi Panduan Langkah Demi Langkah untuk Mendapatkan Tiket ke Tanah Suci Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Haji dan Umrah

Bagi umat Muslim yang berniat menunaikan ibadah haji atau umrah, memiliki paspor khusus merupakan syarat mutlak. Berikut panduan lengkap cara membuat paspor haji dan umrah, beserta syarat dan prosedurnya:

Syarat Pembuatan Paspor Haji dan Umrah

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 12 tahun
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki buku nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Memiliki surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat
  • Memiliki bukti pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau umrah

Prosedur Pembuatan Paspor Haji dan Umrah

  1. Datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.
  2. Isi formulir permohonan paspor haji atau umrah.
  3. Lampirkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  4. Bayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Lakukan pengambilan foto dan sidik jari.
  6. Tunggu proses verifikasi dan pembuatan paspor.
  7. Ambil paspor haji atau umrah yang telah selesai dibuat.
  8. Catatan:

    • Proses pembuatan paspor haji atau umrah biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja.
    • Biaya pembuatan paspor haji atau umrah bervariasi tergantung pada jenis paspor yang dipilih.
    • Paspor haji atau umrah berlaku selama 5 tahun.

    Demikian penjelasan menyeluruh tentang paspor surgawi panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan tiket ke tanah suci dalam news yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai jumpa lagi

    Special Ads
© Copyright 2024 - Saiful Huda
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads