Mata Elang Kejari Pantau Aliran Dana Hibah KPU-Bawaslu Pandeglang
Saifulhuda.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Dalam Konten Ini mari kita telusuri News yang sedang hangat diperbincangkan. Panduan Seputar News Mata Elang Kejari Pantau Aliran Dana Hibah KPUBawaslu Pandeglang Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
Kejaksaan Negeri Pandeglang Awasi Penggunaan Dana Hibah KPU-Bawaslu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten, mengawasi penggunaan dana hibah yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan dana hibah tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.
Helena menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Pandeglang. Kejari akan memeriksa dokumen-dokumen terkait penggunaan dana hibah, seperti laporan keuangan dan bukti pengeluaran.
Selain itu, Kejari juga akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung penggunaan dana hibah tersebut.
Helena menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah yang dapat merugikan negara.
Kami ingin memastikan bahwa dana hibah ini digunakan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersih dan berintegritas, kata Helena.
Pengawasan penggunaan dana hibah ini akan dilakukan hingga selesai penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sekian rangkuman lengkap tentang mata elang kejari pantau aliran dana hibah kpubawaslu pandeglang yang saya sampaikan melalui news Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. jangan lewatkan artikel lainnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI