Terungkap! Alasan Mengejutkan Sukena Cabut Kuasa Pengacara dalam Kasus Landak Langka
Pada Senin, 9 September 2024, Maqdir Ismail, seorang pengacara, menerima surat pencabutan kuasa dari rekannya, Bayu. Surat tersebut terkait dengan kasus pemeliharaan landak Jawa yang melibatkan terdakwa I Nyoman Sukena.
Setelah menerima surat pencabutan, Maqdir langsung menemui kakak Sukena untuk menanyakan alasannya. Namun, alasan pencabutan tidak dijelaskan secara rinci.
Maqdir mengungkapkan bahwa pihak Sukena menyatakan adanya tekanan keluarga. Dia didatangi oleh istrinya Sukena, ungkap Maqdir saat dihubungi, seperti dilansir detikBali pada Rabu, 11 September 2024.
Maqdir dan rekan-rekannya mulai menangani kasus Sukena pada Rabu, 4 September 2024 malam. Mereka diminta oleh Kepala dan Sekretaris Desa Bongkasa Pertiwi.
Tabel Kronologi Peristiwa:
Tanggal | Peristiwa |
---|---|
4 September 2024 | Maqdir dan rekan mulai menangani kasus Sukena |
9 September 2024 | Maqdir menerima surat pencabutan kuasa |
11 September 2024 | Maqdir mengungkap alasan pencabutan kuasa |