Saudara Kembar Pelaku Tawuran Maut Ditangkap Polisi
Tawuran Maut di Jakarta Pusat, Satu Remaja Tewas Dibacok
Jakarta, 9 September 2024 - Tawuran antar kelompok pecah di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/9) dini hari. Akibatnya, satu orang remaja berinisial MF (16) meninggal dunia setelah dibacok.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, polisi telah menangkap dua orang pelaku berinisial FA dan FAK. Kedua pelaku merupakan saudara kembar yang diduga terlibat dalam pembacokan terhadap korban.
Dhanar menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok yang mempersenjatai diri dengan bambu dan senjata tajam. Saat kelompok korban menyerang dengan bambu, kelompok lawan menyerang balik hingga kelompok korban mundur ke Jalan Mangga Besar.
Saat berusaha lari, korban tersandung bambu dan kelompok lawan menyerangnya dengan senjata tajam. Pelaku dan teman-temannya langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bacokan di bagian kepala dan badan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dan Pasal 338 KUHP tentang perkelahian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Polisi juga akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak.