Paspor Lama Pemain Naturalisasi Timnas Terungkap! Menkumham Beri Klarifikasi Mengejutkan
Klaim Paspor Lama Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Dipertanyakan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menanggapi klaim bahwa beberapa pemain naturalisasi Timnas Indonesia masih menyimpan paspor lama mereka. Yasonna menegaskan bahwa semua pemain yang telah dinaturalisasi telah menyerahkan paspor lama mereka.
Semua pemain yang sudah dinaturalisasi sudah menyerahkan paspor lama mereka, kata Yasonna, seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/2/2023).
Yasonna menjelaskan bahwa proses naturalisasi pemain sepak bola diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 21 Tahun 2010 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa pemohon naturalisasi harus menyerahkan paspor lama mereka.
Dalam proses naturalisasi, pemohon harus menyerahkan paspor lama mereka. Hal ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi, ujar Yasonna.
Yasonna juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh para pemain naturalisasi. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut asli dan memenuhi persyaratan.
Kami telah melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh para pemain naturalisasi. Semua dokumen yang diserahkan asli dan memenuhi persyaratan, kata Yasonna.
Dengan demikian, Yasonna membantah klaim bahwa beberapa pemain naturalisasi Timnas Indonesia masih menyimpan paspor lama mereka. Ia menegaskan bahwa semua pemain yang telah dinaturalisasi telah menyerahkan paspor lama mereka dan telah melalui proses verifikasi yang ketat.