Kapolri Beri Kesempatan Emas, Siswa Disabilitas Kini Bisa Jadi Bintara Polri
Saifulhuda.com Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Di Momen Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang News. Konten Yang Terinspirasi Oleh News Kapolri Beri Kesempatan Emas Siswa Disabilitas Kini Bisa Jadi Bintara Polri lanjut sampai selesai.
Kesempatan Emas bagi Siswa Disabilitas Bintara Polri
Kabar gembira menggema di kalangan siswa disabilitas yang bercita-cita menjadi anggota Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pintu lebar bagi mereka untuk bergabung dalam jajaran Bintara Polri.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusivitas. Kapolri percaya bahwa setiap individu, terlepas dari keterbatasannya, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Syarat dan Ketentuan
Untuk dapat mengikuti seleksi Bintara Polri khusus disabilitas, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun
- Memiliki ijazah SMA/sederajat
- Memiliki surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah
- Sehat jasmani dan rohani
Jenis Disabilitas yang Diakomodasi
Polri mengakomodasi berbagai jenis disabilitas, di antaranya:
Jenis Disabilitas | Keterangan |
---|---|
Tuna Daksa | Gangguan pada anggota tubuh |
Tuna Rungu | Gangguan pendengaran |
Tuna Wicara | Gangguan bicara |
Tuna Netra | Gangguan penglihatan |
Tuna Grahita | Gangguan intelektual |
Proses Seleksi
Proses seleksi Bintara Polri khusus disabilitas akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Calon peserta akan melalui serangkaian tes, antara lain:
- Tes
Baca Juga:
Terima kasih telah menyimak pembahasan kapolri beri kesempatan emas siswa disabilitas kini bisa jadi bintara polri dalam news ini hingga akhir Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. lihat artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI