Ghufron Tersandung Sanksi Etik, Gagal Lolos Seleksi Capim KPK
Ketua Pansel KPK Pertimbangkan Pelanggaran Etik Ghufron dalam Seleksi
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan bahwa semua masukan, termasuk pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ghufron, akan menjadi pertimbangan dalam penilaian profil calon pimpinan KPK.
Ghufron sebelumnya dinyatakan bersalah menyalahgunakan pengaruhnya dalam proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian. Ia pun telah dijatuhi sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan.
Menanggapi hal tersebut, Ghufron menyatakan pasrah jika sanksi etik yang dijatuhkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK memengaruhi hasil seleksi capim KPK.
Pansel telah mengumumkan hasil penilaian profil calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK. Namun, Ghufron baru dijatuhi sanksi sedang atas pelanggaran etik yang dilakukannya.
Ateh menegaskan bahwa pansel akan mengevaluasi semua masukan dan memutuskan secara bersama-sama. Ia juga mempercayakan proses seleksi kepada pansel.
Oh, iya lah semua masukan kami pelajari kami evaluasi kami putuskan secara bersama-sama, kata Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).