• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ekspresi Unik Harvey Moeis di Sidang Korupsi Timah

img

Saifulhuda.com Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Di Momen Ini mari kita kupas tuntas sejarah News. Konten Yang Menarik Tentang News Ekspresi Unik Harvey Moeis di Sidang Korupsi Timah Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah, akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Senin, 9 September 2024.

Sidang tersebut akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Ayu Lestari, Kurniawan Efendi, Riu Aseng, dan Surya.

Berdasarkan surat dakwaan JPU, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. Perhitungan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara di Kasus Timah yang tertuang dalam nomor PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Sidang akan berfokus pada mendengarkan keterangan saksi. JPU menghadirkan Ayu Lestari Yusman, manajer keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun.

Saksi mengungkap keuntungan fantastis yang diraup PT RBT dalam tiga tahun sejak bekerja sama dengan PT Timah Tbk.

Kerugian negara yang dibeberkan JPU meliputi kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah.

Selain itu, JPU juga membeberkan kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan senilai Rp 271 triliun berdasarkan hitungan ahli lingkungan hidup.

Demikianlah ekspresi unik harvey moeis di sidang korupsi timah telah saya uraikan secara lengkap dalam news Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jika kamu merasa ini berguna lihat artikel menarik lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Saiful Huda
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads