Wantimpres Tetap Dipertahankan, Pemerintah Tolak DPA
Pemerintah dan DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengusulkan agar nomenklatur tetap Wantimpres.
Namun, DPR mengusulkan perubahan nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Supratman menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada MenPAN-RB Azwar Anas sebagai leading sector proses pembahasan RUU Wantimpres.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan rapat pembahasan RUU Wantimpres akan digelar bersama pemerintah pada hari berikutnya. Rapat dijadwalkan pada pukul 1 siang.
Pemerintah menolak usulan DPR untuk mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi DPA. Pemerintah beranggapan bahwa sebaiknya tetap dalam nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden, kata Supratman.
Pembahasan RUU Wantimpres merupakan bagian dari pembahasan RUU Kementerian Negara. Kan DPR mau mengubah (menjadi DPA), pemerintah tidak setuju, lanjut Supratman.
Nomenklatur | Usulan |
---|---|
Wantimpres | Pemerintah |
Dewan Pertimbangan Agung | DPR |