• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Vadel Badjideh Minta Tunda Pemeriksaan, Polisi Beri Tanggapan Mengejutkan

img

Vadel Badjideh Minta Penundaan Pemeriksaan, Polisi Beri Tanggapan

Vadel Badjideh, tersangka kasus dugaan penganiayaan, mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (14/2/2023). Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan permohonan penundaan tersebut. Namun, mereka menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedur.

Kami akan mempertimbangkan permohonan penundaan tersebut. Namun, kami tegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menambahkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Vadel Badjideh. Jika Vadel tidak hadir pada panggilan kedua, maka penyidik akan melakukan upaya paksa.

Vadel Badjideh dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Muhammad Rizky pada 19 Januari 2023 lalu. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Tanggal Peristiwa
19 Januari 2023 Dugaan penganiayaan terjadi
14 Februari 2023 Vadel Badjideh mengajukan penundaan pemeriksaan
© Copyright 2024 - Saiful Huda
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads