Terungkap! Duo Pencuri Kambing Gunungkidul Beraksi di 9 TKP Sejak Juni, Akhirnya Diciduk
Penangkapan Pencuri Kambing di Gunungkidul
Pada 11 September 2024, dua pelaku pencurian kambing, SKM (40) dan NN (30), berhasil ditangkap di wilayah Gunungkidul, Jawa Tengah. Aksi mereka terungkap setelah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Menurut Kapolsek Playen, AKP Sigit Teja Sukmana, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. SKM bertugas mengeksekusi pencurian di lokasi, sementara NN berperan sebagai pengintai.
Rata-rata pencurian dilakukan di atas pukul 12 malam, ungkap Sigit.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa SKM dan NN telah beraksi di sembilan lokasi berbeda. Mereka mencuri kambing milik warga di berbagai tempat.
Dari pengembangan, kami menemukan bahwa mereka juga melakukan pencurian serupa di wilayah tetangga. Sehingga, total ada 9 TKP yang terungkap, tambah Sigit.
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian dalam memberantas aksi pencurian di wilayah Gunungkidul. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.