• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Terungkap! 5 Fakta Mencengangkan Penangkapan Bos Judi Online Beromzet Fantastis

img

5 Fakta Mencengangkan Penangkapan Admin Situs Judi Online Beromzet Fantastis

Baru-baru ini, dunia maya dihebohkan dengan penangkapan seorang admin situs judi online yang meraup omzet ratusan juta rupiah. Berikut adalah 5 fakta mengejutkan seputar penangkapan tersebut:

1. Omzet Ratusan Juta Rupiah

Situs judi online yang dikelola oleh admin tersebut diketahui memiliki omzet yang sangat besar, mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Hal ini menunjukkan betapa maraknya praktik perjudian online di Indonesia.

2. Modus Operandi Canggih

Admin situs judi online ini menggunakan modus operandi yang cukup canggih untuk menghindari deteksi pihak berwajib. Mereka menggunakan server di luar negeri dan sistem pembayaran yang sulit dilacak.

3. Penangkapan di Rumah Mewah

Penangkapan admin situs judi online ini dilakukan di sebuah rumah mewah di kawasan elite. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki gaya hidup yang mewah dari hasil kejahatannya.

4. Barang Bukti Berlimpah

Saat penangkapan, pihak berwajib menyita sejumlah barang bukti, antara lain komputer, laptop, ponsel, dan dokumen-dokumen penting. Barang bukti ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum.

5. Ancaman Hukuman Berat

Admin situs judi online yang ditangkap tersebut terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Penangkapan admin situs judi online ini menjadi bukti nyata bahwa pihak berwajib terus berupaya memberantas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk menghindari segala bentuk perjudian, baik online maupun offline, karena dapat berujung pada kerugian finansial dan masalah hukum.

© Copyright 2024 - Saiful Huda
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads