RUU Kementerian Negara: Pembahasan Unik di Baleg DPR
Rapat Kerja Pemerintah dan DPR Bahas Revisi RUU Kementerian Negara dan Wantimpres
Jakarta, 9 September 2024 - Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menggelar rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Rapat tersebut membahas dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu RUU Kementerian Negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan pandangan dan pendapat Presiden RI terkait Revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Ia menekankan bahwa pembahasan RUU harus dilaksanakan secara demokratis sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
RUU Kementerian Negara merupakan Rancangan UU inisiatif DPR. Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan 52 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang terdiri dari 27 DIM tetap, 8 DIM perubahan substansi, 3 DIM substansi baru, dan 14 DIM dihapus.
Rapat kerja tersebut berlangsung di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta.