RUU Kementerian Negara Menuju Paripurna, Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat
RUU Kementerian Negara Disetujui untuk Disahkan
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna.
Ketua Panja RUU Kementerian Negara, Achmad Baidowi (Awiek), menyampaikan laporan hasil pembahasan di tingkat Panja bersama pemerintah. Selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Negara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan? ujar Wihadi, pimpinan rapat, yang dijawab setuju oleh para peserta.
Mayoritas fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno bersama pemerintah di gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Berikut sikap sembilan fraksi terhadap RUU Kementerian Negara:
Fraksi | Sikap |
---|---|
PDIP | Setuju |
Golkar | Setuju |
Gerindra | Setuju |
NasDem | Setuju |
PKS | Setuju |
PPP | Setuju |
PAN | Setuju |
Demokrat | Setuju |
PKB | Setuju |
Awiek sebelumnya mengatakan bahwa RUU tersebut ditargetkan akan disahkan pada Kamis (12/9). Pengambilan keputusan tingkat I RUU itu diambil setelah rapat Panja RUU digelar pada hari yang sama.
Sebagai informasi, kesetjenan DPR mengatur bahwa