Pilkada 2024: 35 Daerah Berpotensi Tanpa Pesaing, Siapa Saja Calon Tunggalnya?
KPU Umumkan 35 Wilayah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis data terbaru terkait jumlah wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Berdasarkan data tersebut, terdapat 35 wilayah yang tercatat memiliki calon tunggal.
Wilayah-wilayah tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:
No. | Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|---|
1 | Aceh | Aceh Barat Daya |
2 | Sumatera Utara | Tapanuli Tengah |
3 | Sumatera Barat | Solok Selatan |
4 | Riau | Indragiri Hulu |
5 | Kepulauan Riau | Natuna |
KPU menyatakan bahwa jumlah calon tunggal ini masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan perkembangan proses pendaftaran calon.
Adanya calon tunggal dalam Pilkada 2024 menimbulkan berbagai tanggapan. Ada yang menilai hal ini dapat mempermudah proses pemilihan, sementara ada pula yang khawatir akan berdampak pada kualitas demokrasi.
KPU mengimbau masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024, meskipun terdapat calon tunggal di beberapa wilayah. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan proses pemilihan yang demokratis dan berkualitas.
Tanggal: 15 Februari 2023