Perbaikan Jembatan Kali Angke Tangerang Selatan, Lalu Lintas Dialihkan
Rekayasa Lalu Lintas untuk Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Demi menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, rekayasa lalu lintas telah diterapkan di sekitar Jembatan Kali Angke, Jalan Sumatera, Tangerang Selatan. Rekayasa ini mulai berlaku efektif pada Senin, 19 Agustus 2024.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Ahmad Fatullah, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memfasilitasi perbaikan Jembatan Kali Angke yang akan berlangsung selama lima bulan.
Rekayasa lalu lintas yang diterapkan meliputi:
- Penutupan sebagian jalur di sekitar jembatan
- Pengalihan arus lalu lintas ke jalur alternatif
- Pemasangan rambu-rambu lalu lintas
Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan demikian, kelancaran aktivitas masyarakat dapat tetap terjaga selama proses perbaikan jembatan berlangsung.
Tanggal: 9 September 2024