Panen Cuan! Pandeglang Raup Rp 15 Juta Per Hari dari Sampah Tangsel-Serang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang meraup keuntungan signifikan dari kerja sama penampungan sampah dengan Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno, Pemkab Pandeglang menerima sekitar Rp 15 juta per hari dari retribusi sampah. Per minggu, kami menerima sekitar Rp 700 juta, ungkap Winarno pada Rabu, 11 September 2024.
Kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak. Pemkab Pandeglang memperoleh tambahan pendapatan asli daerah (PAD), sementara Pemkab Serang dan Pemkot Tangsel dapat membuang sampah mereka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang.
Setiap hari, Pemkab Pandeglang menerima sekitar 60 truk atau 6 ton sampah dari kedua wilayah tersebut. Kerja sama ini didasari oleh perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani oleh kepala daerah masing-masing, jelas Winarno.
Tabel Keuntungan Pemkab Pandeglang dari Penampungan Sampah
Hari | Keuntungan |
---|---|
Per Hari | Rp 15 juta |
Per Minggu | Rp 700 juta |
Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.