Ombudsman Desak Perbaikan Sistem E-Meterai untuk Kemudahan Publik
Pendaftaran CPNS 2024: E-Meterai dan Meterai Konvensional Diizinkan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengizinkan penggunaan meterai konvensional (tempel) untuk pendaftaran CPNS 2024. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.
Kendala Akses E-Meterai
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait kendala akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran CPNS 2024. Permintaan e-meterai yang tinggi menjelang akhir pendaftaran menyebabkan peningkatan produksi dan kapasitas server oleh PT Peruri.
Permintaan Ombudsman
Ombudsman meminta pemerintah melakukan revisi dan perbaikan sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai agar lebih kompatibel dan mudah diakses. Selain itu, Ombudsman juga meminta pemerintah merevisi sistem distribusi e-meterai.
Ketentuan Penggunaan Meterai
Ketentuan penggunaan meterai pada pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024. Calon pendaftar dapat menggunakan meterai elektronik (e-meterai) atau meterai konvensional pada dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.
Pengembalian Dana E-Meterai
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menjamin pengembalian dana bagi calon pendaftar yang tidak dapat menggunakan e-meterai yang telah dibeli. Perum Peruri juga telah menjelaskan tata cara pengembalian dana melalui laman Instagram resminya.
Perpanjangan Masa Pendaftaran
Faktor-faktor yang menyebabkan kendala akses e-meterai turut membuat masa pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga 10 September.
Verifikasi Keabsahan Meterai
Panitia seleksi instansi