Menag Yaqut Mangkir Rapat Haji, DPR Murka!
Kritik Keras DPR atas Ketidakhadiran Menag Yaqut dalam Rapat Evaluasi Haji
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melontarkan kritik pedas terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang tidak hadir dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. Ketidakhadiran Menag dianggap tidak menghormati lembaga legislatif dan mengabaikan tanggung jawabnya.
Dalam rapat yang digelar pada Rabu (15/2/2023), anggota DPR menyoroti sejumlah permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk tingginya biaya haji, pelayanan yang kurang optimal, dan masih adanya jemaah yang terlantar. Mereka menilai, kehadiran Menag sangat penting untuk memberikan penjelasan dan solusi atas permasalahan tersebut.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan, ketidakhadiran Menag merupakan bentuk arogansi dan tidak menghargai DPR. Kami sangat kecewa dengan sikap Menag yang tidak hadir dalam rapat ini. Ini menunjukkan bahwa Menag tidak menghormati lembaga DPR dan tidak serius dalam mengevaluasi penyelenggaraan haji, ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR lainnya, Iskan Qolba Lubis, menambahkan bahwa ketidakhadiran Menag juga menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap nasib jemaah haji. Menag seharusnya hadir untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi jemaah haji. Ketidakhadirannya menunjukkan bahwa Menag tidak peduli dengan kesejahteraan jemaah, katanya.
DPR mendesak Menag untuk segera memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang. Jika Menag tidak memberikan tanggapan yang memadai, DPR tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum.
Tabel Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2023
No. | Permasalahan |
---|---|
1 | Tingginya biaya haji |
2 | Pelayanan yang kurang optimal |
3 | Jemaah terlantar |