• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hakim Serukan Cuti Massal, Protes Gaji dan Tunjangan yang Tak Layak

img

Gerakan Hakim Serukan Cuti Bersama

Sejumlah hakim di Indonesia meluncurkan gerakan cuti bersama sebagai bentuk protes atas rendahnya gaji dan tunjangan yang mereka terima. Gerakan ini muncul setelah bertahun-tahun negosiasi dengan pemerintah tidak membuahkan hasil.

Para hakim menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang layak, sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka. Mereka berpendapat bahwa gaji dan tunjangan yang ada saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak dan menjaga independensi peradilan.

Gerakan cuti bersama ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi hakim dan masyarakat umum. Mereka menilai bahwa tuntutan para hakim wajar dan perlu didukung untuk menjaga kualitas peradilan di Indonesia.

Pemerintah telah merespons gerakan ini dengan menyatakan akan mempertimbangkan tuntutan para hakim. Namun, belum ada keputusan pasti mengenai kenaikan gaji dan tunjangan yang akan diberikan.

Sementara itu, gerakan cuti bersama terus berlanjut. Para hakim bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka hingga tuntutan mereka dipenuhi. Gerakan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan hakim.

Tanggal: 2023-03-08

© Copyright 2024 - Saiful Huda
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads