• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dugaan Bagi-bagi Kaos Cawalkot oleh Lurah Cilegon Diadukan

img

Tim hukum pasangan calon Robinsar-Fajar telah melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Lurah Gerem ke Bawaslu dan Inspektorat Cilegon.

Irfan Aziz Abdillah, anggota tim hukum Robinsar-Fajar, menyatakan bahwa laporan tersebut mewakili warga bernama Nur Arifin. Laporan ke Inspektorat meminta lembaga tersebut untuk menindak tegas dan melakukan sosialisasi netralitas ASN di Cilegon.

Lurah Gerem diduga membagikan kaus salah satu calon Wali Kota Cilegon. Tim hukum Robinsar-Fajar akan mengawal laporan yang telah dilayangkan dan menunggu informasi dari Bawaslu terkait kelanjutannya.

Irfan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keluar rekomendasi untuk memberikan efek jera bagi ASN yang tidak netral.

Tanggal: 9 September 2024

© Copyright 2024 - Saiful Huda
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads