5 Warga Sukabumi Disekap di Myanmar Usai Tergiur Kerja Admin Judi Online
Lima Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang
Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan lima warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Camat Kebonpedes, Nani Rusyanti, membenarkan kabar tersebut.
Menurut Nani, kelima korban telah dipekerjakan sebagai admin slot atau judi online di Myanmar. Mereka berangkat ke sana menggunakan visa turis.
Dalam video berdurasi 36 detik itu, seorang pria berbicara sambil meminta tolong agar dapat dipulangkan ke tanah air. Dia mengatakan, dua temannya masih disekap di ruangan lain.
Kelima korban tersebut berinisial S (39), AM (32), AJ (37), AM (36), dan SJ. Mereka berasal dari berbagai desa di Kecamatan Kebonpedes.
Kronologi Kejadian
Nama | Alamat |
---|---|
S | Ranji Tengah, RT 002 RW 009, Desa Kebonpedes |
AM | Kampung Bojonggaling, RT 001 RW 002, Desa Kebonpedes |
AJ | Kampung Babakan Legok, RT 003 RW 004, Desa Jambenenggang |
AM | Kampung Ranjikaler, RT 002 RW 008, Desa Kebonpedes |
SJ | Kampung Ranjikaler, RT 002 RW 008, Desa Kebonpedes |
Tindakan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lainnya untuk mengevakuasi para korban. Nani berharap, para korban dapat segera dipulangkan ke tanah air dengan selamat.
11 September 2024