5 Kapal Ikan China Diusir Bakamla RI dari Perairan Batam, Ada Apa?
Pada 10 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Vessel Traffic System (VTS) Batam mendeteksi lima kapal ikan berbendera Tiongkok berlabuh jangkar di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Menanggapi laporan tersebut, Bakamla RI mengerahkan Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 untuk menyelidiki aktivitas mencurigakan tersebut. Pada pukul 16.00 WIB, VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman.
Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Basri Mustari, untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan. Pada pukul 20.00 WIB, persetujuan tersebut diperoleh.
Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) KN Tanjung Datu-301 kemudian dikerahkan pada Rabu, 11 September 2024, pukul 04.00 WIB. Pukul 06.00 WIB, tim VBSS berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut.
Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak memberikan respons. Tim VBSS terus mengawal kapal-kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam dan bergerak menuju TSS (Traffic Separation Scheme) di Singapura.
Aksi tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing.